You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunggakan PKL Loksem Kota Tua Capai 300 Juta
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tunggakan Retribusi PKL Loksem Kota Tua Capai Rp 300 Juta

Pedagang kaki lima (PKL) binaan yang berada di Lokasi Sementara (Loksem) Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat menunggak retribusi hingga Rp 300 juta. Jumlah tersebut merupakan kumulasi dari banyaknya tunggakan selama 10 bulan terakhir.

Jika tidak kunjung dibayar, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan PKL tersebut

Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Sonar Sinurat mengatakan, dari data yang dimiliki ada 415 PKL yang seharusnya berdagang di loksem tersebut. Namun nyatanya hanya ada 382 PKL yang masih berdagang di sana.

"Retribusi itu tiap PKL per hari Rp 3.000. Bila sebanyak 382 PKL yang sudah menggunakan Jak-Card maka setiap bulannya Pemprov DKI mendapat pemasukan Rp 34 juta," ujar Sonar, Kamis (15/9).

650 WP di Matraman Tunggak PBB Rp 11 Miliar

Menurut Sonar, penunggakan sudah mulai terjadi dari tahun lalu. Proses perhitungan hutang untuk tiap PKL pun tengah dilakukan. Sebab saat ini PKL mulai direlokasi ke Jalan Cengkeh.

"Jika tidak kunjung dibayar, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan PKL tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1249 personAnita Karyati
  2. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1193 personFolmer
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1105 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye928 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye904 personAnita Karyati