Tunggakan Retribusi PKL Loksem Kota Tua Capai Rp 300 Juta
access_time Kamis, 15 September 2016 14:37 WIB
remove_red_eye 3318
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Rio Sandiputra
Pedagang kaki lima (PKL) binaan yang berada di Lokasi Sementara (Loksem) Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat menunggak retribusi hingga Rp 300 juta. Jumlah tersebut merupakan kumulasi dari banyaknya tunggakan selama 10 bulan terakhir.
Jika tidak kunjung dibayar, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan PKL tersebut
Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Sonar Sinurat mengatakan, dari data yang dimiliki ada 415 PKL yang seharusnya berdagang di loksem tersebut. Namun nyatanya hanya ada 382 PKL yang masih berdagang di sana.
"Retribusi itu tiap PKL per hari Rp 3.000. Bila sebanyak 382 PKL yang sudah menggunakan Jak-Card maka setiap bulannya Pemprov DKI mendapat pemasukan Rp 34 juta," ujar Sonar, Kamis (15/9).
650 WP di Matraman Tunggak PBB Rp 11 MiliarMenurut Sonar, penunggakan sudah mulai terjadi dari tahun lalu. Proses perhitungan hutang untuk tiap PKL pun tengah dilakukan. Sebab saat ini PKL mulai direlokasi ke Jalan Cengkeh.
"Jika tidak kunjung dibayar, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan PKL tersebut," tandasnya.